Presiden Jokowi Tanam Pohon Bersama Masyarakat dan Berikan SK Hutan dan TORA di Humbahas

Presiden Joko Widodo melakukan kegiatan penanaman pohon bersama masyarakat di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Humbahas Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022

topmetro.news – Presiden Joko Widodo melakukan kegiatan penanaman pohon bersama masyarakat di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Humbahas Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022). Presiden Joko Widodo juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat.

Di Perkantoran Bupati Bukit Inspirasi Doloksanggul, Presiden Joko Widodo bersama rombongan disambut langsung Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE, Danrem 023/KS Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang SH MM, Ketua DPRD Ramses Lumbangaol, SH, Kapolres AKBP Achmad Muhaimin SIK MH, Kajari Martinus Hasibuan SH, dan lainnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara menanam tanaman kacang macadamia, yang merupakan salah satu jenis tanaman hasil hutan bukan kayu.

Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dyah Murtiningsih, dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan penanaman pohon kali ini berlangsung di area seluas 10 hektar dengan metode teknik konservasi tanah dan air, dan agroforestri.

“Kita lihat di sini tanahnya kondisinya curam sehingga kita perlu melakukan kegiatan konservasi tanah dan air berupa terasering,” ucap Dyah.

Dyah pun berharap melalui kegiatan penanaman pohon ini, nantinya kawasan hutan lindung yang ada di sekitar Desa Simangulampe, Kabupaten Humbang Hasundutan dapat terjaga dengan baik, termasuk mengurangi terjadinya erosi.

“Harapannya nanti kawasan hutan lindungnya terjaga, erosinya juga menjadi berkurang ataupun tidak terjadi erosi, dan masyarakat tetap bisa memanfaatkan hasil tanaman dari hasil rehabilitasi hutan ini. Karena kita tanam tanaman dengan jenis hasil hutan bukan kayu yang bisa dimanfaatkan buahnya atau hasil yang lainnya,” ungkap Dyah.

Senada, Juwita Sitorus, salah seorang warga yang juga petani di Desa Simangulampe, berharap kegiatan penanaman pohon ini dapat memberikan banyak manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, mulai dari meningkatnya kesejahteraan hingga terhindar dari bencana banjir.

“Bagus, jadi masyarakat Simangulampe nanti biar makin maju, makin sejahtera. Jadi kalau di pegunungan ini ditanami pohon, daerah kita itu makin sejuk, terhindar dari bencana terutama banjir. Kita kan di daerah pegunungan ya, jadi kita senang sekali program ini,” ujar Juwita.

Pohon Jangka Panjang

Sementara itu, Togu Simorangkir yang merupakan seorang aktivis lingkungan berharap kegiatan penanaman pohon ini memiliki tindak lanjut dalam jangka panjang. Ia tidak ingin pohon tersebut hanya ditanam namun tidak dirawat dengan baik sehingga mati dan tidak dapat memberikan manfaat.

“Kita tidak hanya sekadar tahu menanam, tapi tahu kita merawat karena memang kita menyiapkan sesuatu untuk generasi kita yang mendatang ini. Jadi tanam dan rawat pohon seharusnya programnya, bukan menanam pohon saja. Kita memastikan pohon yang kita tanam itu hidup,” tutur Togu.

Guna memastikan hal tersebut, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Asahan Barumun Dwi Januanto Nugroho menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan masyarakat dan kelompok tani sekitar untuk melakukan perawatan terhadap pohon-pohon yang ditanam selama tiga tahun ke depan.

“Dari fase awal perencanaan, dari fase awal sebelum kita melakukan input teknis itu sudah kita komunikasikan dengan masyarakat dalam hal ini adalah kelompok tani dan sifatnya kerja sama tiga tahun,” ucap Dwi.

Turut hadir dalam kegiatan penanaman pohon adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor.

SK Huta Sosial dan TORA

Presiden Joko Widodo menegaskan masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah sesegera mungkin. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (3/2/2022).

“Setelah Bapak, Ibu, dan saudara-saudara menerima SK ini, baik hutan sosial maupun TORA ataupun hutan adat, segera manfaatkan lahan yang ada, sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apakan,” tegas Presiden.

Presiden Jokowi menyebut bahwa lahan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Presiden juga mengingatkan agar lahan tersebut tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan.

“Ini saya titip betul agar lahan yang sudah kita berikan SK-nya, baik Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindah tangankan ke orang lain, karena ini laku. Hati-hati,” ucap Presiden.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah tidak segan untuk mencabut kembali SK yang telah diberikan, jika lahan tersebut tidak digunakan secara produktif. Menurut Presiden, sudah ada tiga juta hektare lahan yang SK-nya dicabut kembali oleh pemerintah karena ditelantarkan.

“Tiga juta hektare kita cabut, cabut, cabut, cabut, karena enggak diapa-apakan, sudah lebih dari 10 tahun enggak diapa-apakan, ya sudah ambil lagi,” ungkap Presiden.

Presiden Jokowi juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hutan yang ada. Selain itu, jika dalam pengelolaannya ingin bekerja sama dengan pihak swasta atau bank, Presiden berpesan untuk berhati-hati dan melakukannya secara cermat.

“Tapi hati-hati mesti dihitung, mesti dikalkulasi semuanya, saya kembali ke anda kalau mengambil bank hati-hati, pas ngambilnya enak nanti pas ngembalikannya baru pusing tujuh keliling,” tutur Presiden.

Presiden Jokowi pun menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait tata kelola perhutanan sosial. Presiden berharap masyarakat dapat mengelola secara baik sehingga lahan yang diberikan menjadi produktif dan dapat ditindaklanjuti menjadi hak milik.

“Setelah ini diberikan hak milik, hak milik, kalau memang benar produktif tindaklanjuti ke Kementerian (ATR) BPN, kantor BPN untuk mendapatkan hak milik,” ucap Presiden.

Untuk diketahui, selain diserahkan secara langsung oleh Presiden Jokowi di Provinsi Sumatera Utara, kegiatan penyerahan SK juga dilakukan secara serentak di 19 provinsi lainnya di Tanah Air.

Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut SK Hutan Sosial (Hutsos) diserahkan kepada 20 provinsi dan SK TORA diserahkan kepada lima provinsi.

“SK Hutsos diserahkan sebanyak 722 SK seluas 469.670 hektare bagi 118 ribu KK lebih, hutan adat yang diserahkan 12 SK, dan dua SK indikatif hutan adat dengan total luas 21.288 hektare bagi 6.170 KK,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam laporannya.

sumber | Diskominfo Humbang Hasundutan

Related posts

Leave a Comment